Tugas pkl SIK Deni
Survei Mawas Diri dan Musyawaran Kepada Masyarakat Desa pada Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan UKBM, perlu dilakukan Survei Mawas Diri atau SMD pada masyarakat desa sebagai upaya panitia pelaksana kegatan dalam pengenalan kondisi lingkungan desa dan keaadan masyarakat, terutama yang terkait dengan bidang kesehatan atau risiko kesehatan. Biasanya hal ini dilakukan oleh kader kesehatan desa bersama perwakilan warga masyarakat sekitar.
Tujuan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi desa dan keadaan masyarakat desa sehingga dapat memberikan bahan acuan/masukan dan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Usulan Kegiatan Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat.
• Survei Mawas Diri
Pada Survei yang telah saya laksanakan, pengumpulan data diambil dengan cara daring masyarakat sebagai responden survei. kegiatan survei yang dilakukan yaitu pengisian kuesioner melalui google form yang berkaitan dengan data individu, aspek perilaku kesehatan gigi dan mulut masyarakat, keadaan lingkungan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta kondisi kesehatan gigi dan mulut masyarakat yang dilakukan secara langsung. Responden yang diambil sebanyak 15 orang dari 15 KK, yaitu masyarakat RT 17 Desa Masbangun kecamatan Teluk Batang, kabupaten Kayong Utara.
Setelah dilakukan survei tersebut, didapatkan hasil data dari masarakat kemudian diolah dan dianalisis. Dapat diketahahui bahwa pengetahuan masyarakat RT 17 desa Masbangun kecamatan Teluk Batang kabupaten Kayong Utara terkait cara menjaga kesehatan gigi dan mulut dengan kriteria buruk begitu juga pada sikap dan tindakan masyarakat untuk melakukanya masih buruk. Hal ini dikarenakan kurangnya perhatian, promosi tentang pentingnya kesehatan gigi gigi dan mulut oleh tenaga kesehatan setempat pada masyarakat desa.
• Musyawarah Masyarakat Desa RT 17 Desa Masbangun Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara
Dengan dilakukan Musyawarah Masyarakat Desa yaitu dengan tujuan menyampaikan hasil survei dengan prioritas masalah yang ada di desa untuk mendiskusikan agar mendapatkan jalan alternatif yang disetjui bersama masyarakat desa teraebut.
Advokasi Kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat
Advokasi adalah usaha mempengaruhi kebijakan publik melalui berbagai macam bentuk komunikasi persuasif (Johns Hopkins School for Public Health).
Tujuan dilakukan advokasi adalah untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dalam upaya kesehatan, baik berupa kebijakan, tenaga, dana, sarana, kemudahan, keikut sertaan, dalam kegiatan, maupun berbagai bentuk lainnya sesuai keadaan dan usaha.
Pelaksanaan advokasi saya lakukan pada tanggal 10 Oktober 2020. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Praktik Lapangan di RT 17 Desa Masbangun, Kecamatan Teluk Batang , Kabupaten Kayong Utara telah mendapat persetujuan dan dukungan penuh oleh tokoh masyarakat yaitu Bapak Sutino selaku Kepala Desa.
Dapat disimpulkan bahwa advokasi adalah kombinasi kegiatan individu dan sosial yang dirancang untuk memperoleh komitmen politis, dukungan kebijakan, penerimaan sosial dan sistem yang mendukung tujuan atau program kesehatan tertentu.
Komentar
Posting Komentar