Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2020

Tugas UAS SIK DENI

  Puskesmas  Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya (Permenkes RI No. 75, 2014).  Puskesmas sebagai pusat pengembangan kesehatan, pembinaan peran serta masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Prinsip penyelenggaraan puskesmas meliputi :  1. Paradigma sehat;  2. Pertanggungjawaban wilayah;  3. Kemandirian masyarakat;  4. Pemerataan;  5. Teknologi tepat guna; dan  6. Keterpaduan dan kesinambungan (Permenkes RI No. 75, 2014).  Pendanaan di Puskesmas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat (Permenkes RI No. 75, 2014).   Tujuan Puskesmas  Tujuan pemban

Tugas UAS SIK Deni

  TINJAUAN PUSTAKA  Puskesmas  Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya (Permenkes RI No. 75, 2014).  Puskesmas sebagai pusat pengembangan kesehatan, pembinaan peran serta masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Prinsip penyelenggaraan puskesmas meliputi :  1. Paradigma sehat;  2. Pertanggungjawaban wilayah;  3. Kemandirian masyarakat;  4. Pemerataan;  5. Teknologi tepat guna; dan  6. Keterpaduan dan kesinambungan (Permenkes RI No. 75, 2014).  Pendanaan di Puskesmas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat (Permenkes RI No. 75, 2014).   Tujuan Puskes